Sondag 19 Mei 2013


Posted by dwifatmarindani on June 7, 2010 in sekilas tentang agribisnis |
Kegiatan on farm yaitu usaha budidaya tanaman dilakukan petani pada musim hujan, sedangkan pemeliharaan ternak dilakukan secara tidak intensif. Kegiatan of farm yang umum dilakukan yaitu sebagai buruh tani di lahan kering pada musim hujan sedangkan pada musim kemarau menjadi buruh tani di lahan sawah. Kegiatan non farm yang umum dilakukan petani adalah sebagai tukang, buruh bangunan dan menjadi TKI ke luar negeri. Allokasi waktu yang digunakan petani untuk kegiatan on farm lebih sedikit dibandingkan kegiatan of farm dan non farm.
Di bidang on farm yaitu dalam hal budidaya tanaman, petani umumnya tidak bertanam secara monokultur tetapi lebih banyak bertanam secara tumpangsari. Jenis tanaman yang ditumpangsarikan umumnya yang memiliki umur panen berbeda atau tanaman tersebut sengaja ditanam dengan waktu tanam yang berbeda sehingga waktu panennya berbeda pula. Teknik bertanam ini merupakan strategi petani untuk mendapatkan sumber pendapatan berkesinambungan selama satu tahun disamping mengurangi resiko kegagalan panen karena ketidak pastian curah hujan.
Pelaku usaha agribisnis di tingkat masyarakat banyak berada di sub sistem agribisnis hulu on-farm. Kegiatan usaha mereka cenderung marginal, dalam arti karena keterbatasan dukungan pendanaan serta relatif masih sederhananya teknis produksi yang dipergunakan, menyebabkan pelaku usaha ini kurang dapat berkembang.
Dilain pihak, pelaku usaha di sub sistem yang lain, rata-rata merupakan pengusaha non marginal, dalam arti kapasitas usaha mereka relatif cukup besar serta dukungan permodalan mereka cukup baik.
Ketimpangan kedua kelompok pelaku usaha ini semakin diperparah dengan adanya penyebaran demografis yang kurang mendukung perkembangan sektor agribisnis pada umumnya.
Kegiatan on-farm cenderung berada di daerah yang jauh dari pusat kegiatan pasar maupun pusat kegiatan sub sistem agribisnis hulu off-farm maupun sub sistem agribisnis hilir dan jasa penunjang.
Akibatnya, pelaku usaha on-farm sering terdiskriminasikan dalam hal penentuan harga jual produknya karena faktor jarak distribusi, tingginya cost structure, serta kesulitan memperoleh dukungan pendanaan.
Untuk dapat meningkatkan kinerja para pelaku sektor agribisnis, khususnya para petani on-farm, harus dipahami bahwa kegiatan ketiga sub sistem agribisnis yang ada sebenarnya saling terkait dan saling mendukung. Apabila dibiarkan masing-masing seolah-olah terkotak-kotak dalam aktivitas usahanya, dapat berakibat kepada terjadinya diskrimanasi usaha.